Monday, March 11, 2019

Cara registrasi kartu dan daftar ulang

  cahayacellsk       Monday, March 11, 2019
SIM card prabayar tidak sulit, begitu pula bagaimana mengeceknya. Hari ini, Rabu, 28 Februari 2018 adalah batas akhir untuk melakukan registrasi. Segera daftarkan nomor lama atau nomor baru sebelum diblokir secara bertahap.

Bagi mereka yang telah melakukan registrasi, mungkin sempat bertanya, nomor yang didaftarkan sukses atau gagal. Ada dua cara mengecek kartu SIM prabayar apakah sudah berhasil diregistrasi atau tidak.

Cara pertama, pelanggan yang sukses nomornya didaftarkan, tidak akan dibanjiri SMS dari 4444. Seperti diketahui bahwa SMS dari nomor tersebut akan terus masuk ke ponsel pelanggan untuk mengingatkan mereka yang belum registrasi.

Mekanisme lainnya dengan melakukan pengecekan melalui berbagai cara, seperti SMS, USSD, dan situs operator yang bersangkutan. Bagi pelanggan Telkomsel, Tri, Indosat, XL, dan Smartfren bisa lewat tautan berikut untuk fitur cek di situs operator terpilih.

Untuk pengecekan melalui USSD dan SMS, pelanggan Telkomsel, Tri, Indosat, dan XL bisa melakukannya dengan cara berikut:

Kartu XL: Akses melalui ponsel di *123*4444# (USSD)

Kartu Indosat: Ketik INFO#nomor telepon# kirim ke 4444 (SMS). Contoh:INFO#62857123456#

Kartu Tri: Kketik STATUS kirim ke 4444 (SMS)

Kartu Telkomsel: Akses melalui ponsel di *444# (USSD)

Cara kedua, pelanggan bisa datang ke gerai operator masing-masing untuk melakukan pengecekan manual bila tak menerima balasan usai melakukan registrasi lewat SMS.
Ada sejumlah alasan mengapa pengguna tidak menerima balasan SMS setelah mendaftarkan nomor baru atau lama. 

Bisa jadi karena salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena pindah alamat, atau NIK atau KK diblokir Dukcapil karena data ganda.

Khusus pelanggan Telkomsel, mereka bisa melakukan pengecekan langsung melalui bantuan call center sehingga tak harus datang ke gerai di nomor 08071811811.

Sesuai Peraturan Kementerian Kominfo Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, akan dilakukan pemblokiran secara bertahap bagi mereka yang belum lakukan registrasi hingga batas waktu yang ditentukan.

Pemblokiran bertahap yang dimaksud meliputi layanan telepon/SMS keluar, layanan telepon/SMS masuk, layanan internet, hingga nomor diblok total.
logoblog

Thanks for reading Cara registrasi kartu dan daftar ulang

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment